Maret 19, 2025

Forestproject : Era Bisnis Digital

Bisnis dunia digital sangat berkembang dengan pesat hingga tak jarang hal tak terduga menjadi menakjubkan.

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Larang Penggunaan Obat Sirup

Mengikuti kasus gangguan ginjal akut misterius yang kini marak terjadi pada anak-anak di Indonesia, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) www.magoosgrill.com meminta kepada seluruh masyarakat untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut, termasuk mereka yang sudah terlanjut mengonsumsi atau membeli obat sirup di apotek atau fasilitas kesehatan lainnya.

Hal ini menyusul pada ketetapan baru, sehingga apotek atau tenaga kesehatan yang ada di Indonesia tidak menjual bahkan meresepkan obat bebas di dalam bentuk cair atau sirop ke masyarakat.

“Lebih baik seperti itu (berhenti minum obat sirop) sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami ya,” kata Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman.

Ini merupakan imbauan yang sesuai dengan Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami di tanggal 18 Oktober 2022 lalu.

Yanti menilai masyarakat tidak boleh lagi untuk membeli obat sediaan sirop secara bebas. Bukan hanya itu saja, ia juga menambahkan kalau tenaga kesehatan diminta untuk melakukan racikan obat dibanding memberikan obat sirop ke pasien.

Selain itu Yanti mentatakan bahwa pihaknya saat ini telah meningkatkan kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal, di mana ini mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.

“Jadi semuanya ditunda sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan bidang kefarmasian,” ujarnya.

Hingga kemarin, sudah tercatat terdapat 49 anak yang meninggal dikarenakan penyakit yang dinamakan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Rinciannya ada 25 kasus kematian yang dilaporkan terjadi di DKI Jakarta, 11 kasus terjadi di Bali, satu kasus di Nusa Tenggara Timur, tujuh kasus di Sumatera Utara, dan lima kasus kematian di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengikuti kasus ini, semua apotek yang ada di tanah air pun tidak menjual obat sirop sampai pemberitahuan selanjutnya dari Kemenkes. Lebih disarankan untuk meminta resep dokter langsung.

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.